Friday, September 25, 2015

Pengadilan Penjahat Perang Terhadap Perempuan Berusia 91 Tahun


Jaksa penuntut Jerman mengadili perempuan berusia 91 tahun dengan 260 tuduhan keterlibatan pembunuhan saat ia masih menjabat sebagai anggota Nazi yang bertugas di kamp Auschwitz.

Dilansir The Independent, Senin (21/9/15), merujuk pada keterangan juru bicara jaksa penuntut Schleswig-Holstein, Heinz Doellel, perempuan yang tak diungkap identitasnya tersebut bertugas sebagai operator radio di kamp komando Nazi dari April hingga Juli 1944.

Para jaksa berargumentasi bahwa ia dapat diadili atas tuduhan keterlibatan karena ia membantu fungsi kamp kematian tersebut.

Doellel mengatakan tak ada indikasi bahwa perempuan itu tak bisa diadili, meski pengadilan belum memutuskan apakah akan melanjutkan sidangnya hingga tahun depan.

Sebelumnya, seorang pria Jerman berusia 94 tahun yang bekerja sebagai staf administrasi di kamp Auschwitz, Oskar Groening, dinyatakan bersalah atas tuduhan ikut andil dalam pembunuhan 300 ribu warga Yahudi.

Meskipun tak membunuh siapapun selama bekerja di kamp di Polandia yang diduduki Nazi, Groening dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Selama bekerja di kamp Auschwitz, Groening juga bertugas memeriksa gerbong kereta yang membawa warga Yahudi, menghapus dan menghitung catatan bank di dalammya, lalu mengirimnya ke kantor SS di Berlin. Catatan bank ini membantu mendanai perang Nazi.

Tuduhan terhadap dirinya terkait dengan periode kerja antara bulan Mei hingga Juli 1944, ketika 137 kereta membawa sekitar 425 ribu warga Yahudi dari Hungaria tiba di Auschwitz. Setidaknya 300 ribu di antaranya dikirim langsung ke tempat pembantaian umat Yahudi.

Jaksa berpendapat bahwa dengan menyortir catatan bank dari kedatangan warga Yahudi di kamp itu, Groening ikut mendukung rezim Nazi yang melakukan pembunuhan massal.

Kala itu, Groening berusia 21 tahun dan mengakui bahwa ia merupakan anggota Nazi yang antusias ketika dikirim untuk bekerja di kamp Auschwitz sejak 1942.

Groening menjalani proses pengadilan sejak April tahun ini dan mengaku bersalah secara moral. Ia menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan apakah dia bersalah di mata hukum.

Awal Juli, Groening menyatakan ia hanya bisa meminta Tuhan untuk memaafkannya karena tak berhak menanyakan hal ini kepada korban Holocaust.

Persidangan atas Groening ini menimbulkan pertanyaan klasik ihwal apakah seluruh orang yang bekerja dengan Nazi, meskipun tidak terlibat dalam pembunuhan, dapat dinyatakan bersalah atas pembantaian ratusan ribu jiwa. Hingga saat ini, pengadilan Jerman selalu memutuskan para pekerja itu tidak bersalah.

Banyak warga Jerman ingin menutup sejarah pahit pembantaian Yahudi pada masa Holocaust. Mereka menilai, persidangan anggota Nazi yang kini renta atas kejahatan lebih dari 70 tahun lalu merupakan hal tidak pantas.


Sumber :

1 comment:

dadedaudyusuf said...

Mas saya minta email mas ada yang mau saya bicarakan